
Program flush out atau percepatan ekspor akan berlangsung hingga 31 Juli 2022, dimana alokasi yang ditetapkan adalah 1 juta ton. Dimana, untuk masing-masing eksportir peserta Program Percepatan minimal 10 ton dan kelipatannya.
Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan sementara ekspor CPO cs pada 28 April-22 Mei 2022. Namun, larangan ini dilaporkan telah menyebabkan tangki-tangki. Akibatnya, pembelian TBS menurun dan menekan harga TBS petani sawit.
Dengan mengikuti flush out, produsen/eksportir minyak sawit tak wajib memenuhi ketentuan DMO CPO. Tapi, harus dikenakan tarif pajak ekspor lebih tinggi.
Dimana, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah mengungkapkan, akan ada tambahan pajak ekspor US$200 bagi perserta flush out.
sumber : https://bit.ly/3xNZ2hz
Comentários